Suku Bunga Bank Sentral: 6.75%
menu

Ethis

Pendahuluan

Dalam ekosistem finansial Indonesia yang dinamis, kehadiran platform pendanaan bersama berbasis teknologi (fintech P2P) telah menjadi jembatan penting bagi UMKM untuk mengakses permodalan. Di antara berbagai pemain, Ethis Indonesia menonjol dengan fokusnya pada prinsip syariah dan dampak sosial. PT Ethis Fintek Indonesia, yang dikenal sebagai Ethis Indonesia, merupakan platform fintech pendanaan bersama syariah yang telah mengantongi izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Didirikan dengan misi untuk menghubungkan pemodal yang berorientasi dampak dengan UMKM di Indonesia melalui skema bagi hasil yang etis, Ethis menawarkan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Artikel ini akan mengupas tuntas tentang Ethis Indonesia, mulai dari profil perusahaan, produk dan layanan yang ditawarkan, rincian biaya dan persyaratan, proses pengajuan, fitur aplikasi seluler, status regulasi, hingga posisi pasarnya. Kami juga akan menyertakan ulasan pelanggan dan memberikan saran praktis bagi calon peminjam, menjadikannya panduan komprehensif bagi siapa pun yang ingin memahami atau memanfaatkan layanan Ethis Indonesia.

Profil Perusahaan Ethis Indonesia

Latar Belakang dan Legalitas

Ethis Indonesia, dengan nama legal PT Ethis Fintek Indonesia, merupakan bagian dari Ethis Group yang berbasis di Singapura dan didirikan pada November 2018. Kantor pusatnya berlokasi di Rukan Puri Mansion blok B no. 7, Jalan Outer Ring West Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta 11610. Sejak awal beroperasi, Ethis berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Komitmen ini membuahkan hasil dengan diperolehnya izin penuh sebagai penyelenggara fintech pendanaan bersama berbasis teknologi dari OJK pada tanggal 4 September 2021. Perizinan ini didasarkan pada Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, yang menegaskan status Ethis sebagai entitas legal dan terpercaya di bawah pengawasan OJK. Ethis Indonesia merupakan anak perusahaan dari Ethis Global Sdn. Bhd. (Malaysia), didukung oleh investor malaikat dan tim pendiri Ethis Group global.

Model Bisnis dan Pasar Sasaran

Ethis beroperasi sebagai pasar pendanaan berbasis teknologi syariah yang menghubungkan pemodal (baik individu maupun institusi) dengan penerima manfaat, yaitu UMKM yang memiliki proyek-proyek produktif. Pembiayaan dilakukan melalui akad-akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Musyarakah (bagi hasil/kerugian), memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam.

Fokus utama Ethis adalah pembiayaan berdampak pada sektor riil, seperti proyek perumahan sosial, pembiayaan rantai pasok, dan pembiayaan pesanan pembelian (PO Financing). Pasar sasaran Ethis adalah segmen UMKM di Indonesia yang seringkali kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Padahal, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang 97% dari total angkatan kerja. Dengan memfasilitasi pembiayaan ini, Ethis tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan dampak sosial yang positif.

Jajaran Eksekutif dan Dewan Pengawas Syariah

Kepemimpinan Ethis Indonesia dipegang oleh individu-individu berpengalaman di bidang keuangan syariah dan teknologi. Ronald Yusuf Wijaya menjabat sebagai Co-Founder & CEO Ethis Indonesia, sekaligus Presiden Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), menunjukkan perannya yang signifikan dalam pengembangan ekosistem fintech syariah di tanah air. Sementara itu, Umar Munshi adalah Co-Founder & Group MD Ethis Global, serta Ketua Islamic Fintech Alliance, yang mengindikasikan jangkauan dan visi global perusahaan.

Untuk memastikan setiap operasional dan produk Ethis sesuai dengan prinsip syariah, perusahaan ini memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Keberadaan DPS ini menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan pemodal dan penerima manfaat terhadap produk-produk syariah Ethis.

Produk dan Layanan Pembiayaan Ethis

Jenis Pembiayaan Produktif

Ethis Indonesia secara spesifik menawarkan pembiayaan produktif yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM. Produk-produk ini meliputi:

  • Pembiayaan Pesanan Pembelian (PO Financing): Membantu UMKM dalam memenuhi pesanan pembelian dari klien mereka, memastikan kelancaran operasional dan kemampuan untuk mengambil proyek-proyek yang lebih besar.
  • Pembiayaan Rantai Pasok (Supply-Chain Financing): Mendukung aliran dana dalam rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi produk, sehingga UMKM dapat mengelola modal kerja dengan lebih efisien.
  • Modal Kerja: Menyediakan dana yang diperlukan untuk operasional harian UMKM, seperti pembelian inventaris, pembayaran gaji, dan kebutuhan operasional lainnya.

Ukuran Pembiayaan, Nisbah Keuntungan, dan Jangka Waktu

Ethis memahami kebutuhan beragam UMKM, oleh karena itu menawarkan fleksibilitas dalam ukuran pembiayaan dan jangka waktu:

  • Ukuran Pembiayaan: Ethis memfasilitasi pembiayaan mulai dari minimum Rp 1.000.000 hingga maksimum Rp 2.000.000.000 per proyek. Batasan ini memungkinkan UMKM dengan skala berbeda untuk mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan mereka.
  • Nisbah Keuntungan (Bagi Hasil): Para pemodal dapat mengharapkan proyeksi nisbah keuntungan sekitar 18-24% per tahun, yang mencerminkan margin keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai. Ekuivalen tingkat keuntungan tahunan, meskipun tidak diungkapkan secara spesifik, diperkirakan berada dalam kisaran 20-28% per tahun, namun angka ini belum diverifikasi dan selalu tunduk pada ketentuan syariah dan batasan OJK.
  • Jangka Waktu dan Pembayaran Kembali: Jangka waktu pembiayaan berkisar antara 1 hingga 12 bulan, disesuaikan dengan siklus arus kas proyek yang dibiayai. Mekanisme pembayaran kembali dapat dilakukan secara sekaligus (bullet payment) atau melalui cicilan, sesuai dengan kesepakatan dalam akad pembiayaan.

Struktur Biaya dan Denda Keterlambatan

Dalam operasional syariah, transparansi biaya adalah hal yang krusial. Ethis menyatakan bahwa biaya awal atau biaya proses telah tersemat dalam margin bagi hasil yang disepakati, artinya tidak ada biaya eksplisit terpisah yang diumumkan secara publik. Ini menunjukkan pendekatan yang terintegrasi dalam perhitungan keuntungan.

Mengenai denda keterlambatan pembayaran, Ethis menerapkan prinsip bagi hasil kerugian sesuai dengan kaidah syariah. Apabila terjadi keterlambatan, setiap denda yang dikenakan di luar jumlah kerugian yang ditanggung oleh pemodal akan dikembalikan kepada penerima manfaat. Ini berbeda dengan sistem denda konvensional yang seringkali menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemberi pinjaman. Ethis juga tidak membebankan biaya pemeliharaan akun kepada penggunanya.

Persyaratan Jaminan

Untuk setiap pembiayaan produktif, Ethis biasanya mensyaratkan jaminan berupa dokumen proyek seperti pesanan pembelian, piutang, atau inventaris. Jaminan fisik juga dapat disesuaikan dengan jenis proyek yang dibiayai. Semua jaminan ini dikelola dan dijaga melalui rekening penampungan (escrow account) dan rekening virtual sesuai dengan regulasi OJK, memberikan lapisan keamanan dan kepatuhan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses Pengajuan dan Persyaratan

Proses pengajuan pembiayaan di Ethis dirancang agar efisien dan mudah diakses, memanfaatkan teknologi digital.

Saluran Pendaftaran dan Proses KYC

Calon penerima manfaat dapat mendaftar melalui aplikasi seluler Ethis yang tersedia untuk platform Android dan iOS, atau melalui portal web resmi Ethis. Proses verifikasi identitas (Know Your Customer/KYC) dilakukan secara elektronik, dengan calon peminjam mengunggah dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen-dokumen legal usaha. Verifikasi dokumen ini sebagian besar dilakukan secara otomatis, mempercepat proses pendaftaran.

Metodologi Penilaian Kredit dan Penjaminan

Setelah pendaftaran, tim penjaminan internal Ethis yang berbasis syariah akan melakukan penilaian kredit yang cermat. Metodologi ini meliputi:

  • Analisis laporan keuangan dan proyeksi arus kas usaha.
  • Penilaian risiko sektor tempat UMKM beroperasi.
  • Uji tuntas kualitatif terhadap rekam jejak bisnis UMKM dan metrik dampak sosial dari proyek yang diajukan.

Persetujuan pembiayaan akan diputuskan oleh Komite Kredit internal dan Dewan Pengawas Syariah Ethis, memastikan bahwa setiap keputusan tidak hanya memenuhi kriteria finansial tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pencairan dan Penagihan

Jika pembiayaan disetujui, dana akan dicairkan melalui transfer bank ke rekening penampungan (escrow account) milik penerima manfaat. Dana tersebut kemudian akan dilepaskan sesuai dengan tahapan proyek yang telah disepakati. Untuk proses penagihan, Ethis menggunakan sistem pengingat otomatis. Apabila diperlukan, pemulihan dana juga dapat dilakukan secara kolaboratif melalui agen lapangan lokal dan jalur hukum, semuanya sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh OJK.

Fitur Aplikasi Seluler dan Pengalaman Pengguna

Ethis mengedepankan kemudahan akses dan pengalaman pengguna yang optimal melalui aplikasi seluler dan platform digitalnya.

  • Platform: Aplikasi Ethis tersedia untuk pengguna Android dengan lebih dari 10.000 unduhan. Ketersediaan untuk iOS juga disebutkan, meskipun jumlah unduhan spesifik tidak diverifikasi dalam sumber.
  • Fitur Utama: Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan pengguna, termasuk dasbor portofolio untuk memantau status pembiayaan, fitur penelusuran proyek untuk memilih peluang pendanaan, alokasi dana yang mudah, dan pelacakan keuntungan secara waktu nyata bagi para pemodal.
  • Ulasan Pengguna: Aplikasi Ethis di Google Play mendapatkan rating 4.2 dari 5 bintang berdasarkan lebih dari 10.000 ulasan. Rating ini menunjukkan tingkat kepuasan yang cukup baik dari pengguna, meskipun detail spesifik dari ulasan tersebut belum diverifikasi.

Selain aplikasi seluler, Ethis juga memiliki kehadiran digital yang kuat melalui situs web (ethis.co.id untuk Indonesia dan ethis.co untuk global), serta media sosial seperti LinkedIn dengan lebih dari 8.000 pengikut. Mereka juga aktif berbagi informasi melalui blog yang membahas pembaruan regulasi dan kisah-kisah dampak sosial.

Status Regulasi dan Kepatuhan

Salah satu aspek terpenting dalam memilih platform fintech pendanaan bersama adalah status regulasi dan tingkat kepatuhannya. Ethis Indonesia telah memenuhi standar ini dengan baik:

  • Perizinan: Ethis telah mengantongi izin penuh dan permanen sebagai penyelenggara fintech pendanaan bersama dari OJK sejak 4 September 2021. Ini menegaskan bahwa Ethis beroperasi di bawah pengawasan ketat regulator keuangan Indonesia.
  • Pengawasan: Selain OJK, Ethis juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah DSN-MUI untuk memastikan kepatuhan syariah. Ethis juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan data pengguna.
  • Tindakan Regulasi: Sejauh ini, tidak ada tindakan regulasi publik yang dilaporkan terhadap Ethis Indonesia, menunjukkan rekam jejak kepatuhan yang bersih.
  • Perlindungan Konsumen: Ethis melindungi pengguna melalui penggunaan rekening penampungan (escrow accounts), penerapan akad bagi risiko, dan pengungkapan informasi proyek yang transparan, memungkinkan pemodal dan penerima manfaat membuat keputusan yang terinformasi.

Posisi Pasar dan Perbandingan dengan Pesaing

Keunggulan Kompetitif dan Diferensiasi

Di pasar fintech pendanaan bersama Indonesia yang kompetitif, Ethis berhasil mengukir posisi uniknya dengan beberapa keunggulan:

  • Fokus Syariah dan Etis: Sebagai platform yang sepenuhnya berbasis syariah, Ethis menarik segmen pasar yang mencari solusi pembiayaan sesuai prinsip Islam. Pendekatan etis ini juga menarik pemodal yang ingin berinvestasi secara bertanggung jawab.
  • Niche Proyek Berdampak: Ethis menargetkan proyek-proyek yang memiliki dampak sosial dan lingkungan positif, seperti pembiayaan perumahan sosial. Ini memberikan nilai tambah bagi pemodal yang ingin kontribusi mereka memiliki makna lebih.
  • Komunitas Investor Global: Melalui afiliasinya dengan Ethis Group global, Ethis Indonesia memiliki akses ke komunitas investor internasional, memperluas basis pemodal dan potensi pembiayaan.

Pesaing Utama

Ethis bersaing dengan beberapa platform fintech pendanaan bersama terkemuka di Indonesia, baik yang syariah maupun konvensional. Pesaing utama di antaranya adalah:

  • Amartha: Platform pendanaan bersama yang fokus pada pembiayaan UMKM perempuan di daerah pedesaan.
  • Modalku: Salah satu pemain terbesar di segmen pembiayaan UMKM secara umum.
  • Investree: Platform pendanaan bersama yang menyediakan berbagai jenis pembiayaan untuk UMKM.

Meskipun ada beberapa platform pendanaan bersama syariah lainnya, Ethis membedakan diri melalui fokusnya pada dampak dan koneksi global.

Pertumbuhan dan Kemitraan

Ethis menunjukkan ambisi pertumbuhan yang signifikan. Mereka saat ini menargetkan pendanaan Seri A sebesar 10 juta Dolar Amerika Serikat (sekitar 130 miliar Rupiah) untuk memperdalam pembiayaan UMKM di Indonesia dan berencana untuk memasuki pasar di negara-negara ASEAN lainnya. Ethis juga aktif menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah (LSM), dan perusahaan telekomunikasi, untuk memperluas jangkauan proyek dan upaya digitalisasi.

Ulasan Pelanggan dan Kualitas Layanan

Pengalaman Pengguna

Berdasarkan ulasan pengguna dan informasi yang tersedia, pengalaman menggunakan Ethis Indonesia umumnya positif:

  • Positif: Pemodal menghargai proyeksi nisbah keuntungan yang kompetitif, narasi dampak positif dari proyek-proyek yang dibiayai, dan kemudahan dalam melakukan pendanaan melalui aplikasi seluler. Kisah sukses pembiayaan proyek perumahan sosial di bawah inisiatif Program Sejuta Rumah, yang memungkinkan keluarga berpenghasilan rendah mengakses perumahan terjangkau, menjadi bukti nyata dampak positif ini.
  • Negatif: Beberapa ulasan menyebutkan transparansi biaya yang terbatas dan sesekali terjadi keterlambatan dalam proses verifikasi identitas (KYC), meskipun hal ini belum diverifikasi secara luas.

Layanan Pelanggan

Ethis menyediakan beberapa saluran untuk layanan pelanggan:

Tim layanan pelanggan Ethis responsif dan tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09:00 hingga 18:00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Ketersediaan ini penting untuk memastikan setiap pertanyaan atau masalah pengguna dapat ditangani dengan cepat.

Saran Praktis bagi Calon Peminjam

Bagi UMKM yang mempertimbangkan Ethis Indonesia sebagai solusi pembiayaan, berikut adalah beberapa saran praktis dari sudut pandang analis keuangan:

  • Pahami Prinsip Syariah: Pastikan Anda sepenuhnya memahami prinsip-prinsip pembiayaan syariah dan akad yang digunakan (misalnya Murabahah, Musyarakah). Ini penting untuk keselarasan dengan nilai-nilai usaha Anda dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah.
  • Evaluasi Kebutuhan Pembiayaan: Hitung dengan cermat jumlah pembiayaan yang Anda butuhkan dan pastikan sesuai dengan kapasitas proyek serta kemampuan pembayaran kembali usaha Anda. Jangan mengambil pembiayaan melebihi kebutuhan riil.
  • Siapkan Dokumen Lengkap: Proses verifikasi akan lebih cepat jika semua dokumen yang dipersyaratkan (KTP, NPWP, laporan keuangan, dokumen usaha, proposal proyek) telah disiapkan dengan rapi dan akurat sejak awal.
  • Perhatikan Nisbah Keuntungan dan Jangka Waktu: Pahami dengan jelas nisbah keuntungan (bagi hasil) yang akan dibebankan dan sesuaikan jangka waktu pembiayaan dengan proyeksi arus kas proyek Anda. Fleksibilitas pembayaran (sekaligus atau cicilan) harus dipertimbangkan.
  • Manfaatkan Fitur Aplikasi: Gunakan aplikasi seluler Ethis untuk memantau status pengajuan, pembayaran, dan informasi terkait lainnya. Ini akan membantu Anda tetap terinformasi dan terorganisir.
  • Pertimbangkan Risiko: Meskipun Ethis menerapkan prinsip bagi risiko sesuai syariah, setiap pembiayaan produktif tetap memiliki risiko usaha. Lakukan analisis risiko mandiri terhadap proyek Anda dan siapkan strategi mitigasi yang memadai.

Ethis Indonesia menawarkan jalur pembiayaan yang menarik dan etis bagi UMKM di Indonesia, terutama bagi mereka yang mencari solusi sesuai prinsip syariah dan berorientasi pada dampak. Dengan pemahaman yang komprehensif tentang cara kerjanya, calon peminjam dapat membuat keputusan yang terinformasi dan bertanggung jawab.

Informasi Perusahaan
4.75/5
Pakar Terverifikasi
James Mitchell

James Mitchell

Pakar Keuangan Internasional & Analis Kredit

Pengalaman lebih dari 8 tahun menganalisis pasar pinjaman dan sistem perbankan di 193 negara. Membantu konsumen membuat keputusan finansial yang tepat melalui riset independen dan panduan ahli.

Diverifikasi 3 hari yang lalu
193 Negara
12.000+ Ulasan